Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2018

Penyelesaian Sengketa Pemilu Melalui Proses Mediasi dan Adjudikasi

Penyelesaian Sengketa Pemilu Melalui Proses Mediasi dan Adjudikasi   Bandung, Badan Pengawas Pemilu - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dalam melakukan penyelesaian sengketa proses Pemilu, Bawaslu diberikan tambahan kewenangan untuk melakukan mediasi dan adjudikasi. Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengatakan, penambahan kewenangan ini menjadi tanggung jawab yang berat yang harus dijalankan oleh Bawaslu. Dalam hal ini, Bawaslu sangat berhati-hati dalam mengeluarkan putusan. "Proses penyelesaian sengketa untuk pelaksanaan Pemilu berbeda dengan Pilkada. Kalau di Pemilu, pengawas juga dapat melakukan mediasi dan adjudikasi sebelum mengeluarkan putusan sengketa," jelas Fritz saat menjadi pembicara dalam kegiatan Bimtek Hakim Khusus Sengketa Pemilu di Indonesia Untuk Hakim Tata Usaha Negara, Jumat (8/12/2017) Bawaslu, sambung Fritz, harus menyelesaikan sengketa proses Pemilu selama 12 hari. Semua proses dalam pe
Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara 194/Pdt.P/2018/PN Pdg DR. SANIDJAR PEBRIHARIATI. R, S.H, M.H Minutasi Data Umum Penetapan Jadwal Sidang Penetapan Biaya Perkara Riwayat Perkara TPendaftaran Rabu, 18 Jul. 2018 Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran Nomor Perkara 194/Pdt.P/2018/PN Pdg Tanggal Surat Selasa, 17 Jul. 2018 Nomor Surat Pemohon No Nama 1 DR. SANIDJAR PEBRIHARIATI. R, S.H, M.H Termohon Petitum Mengabulkan permohonan dari PEMOHON; Menyatakan sah Perbaikan atas Kesalahan (nama) pada Kutipan Akta Kelahiran No. 2824 / 1988 yang tercantum semula tertulis (nama) SANIJAR PEBRI HARIATI. R dan SANIDJAR PEBRIHARIATI ( KK dan KTP ) diganti/diubah menjadi SAN
Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Wakil Dekan FH dan Ka. Prodi Pindo 20 Agustus 2018 Bunghatta.ac.id. Senin (20/8), di Ruang Sidang Rektor, Kampus 1 Ulak Karang, dilaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan PAW Wakil Dekan Fakultas Hukum dan Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP, Universitas Bung Hatta. Dalam kegiatan itu, secara resmi, Rektor Universitas Bung Hatta, Prof. Dr. Azwar Ananda, M.A., melantik Dr. Zarfinal, S.H., M. Hum., selaku Wakil Dekan Fakultas Hukum, menggantikan Dr. Sanidjar Pebrihariati R., S.H., M.H., dan Dr. Hasnul Fikri, M. Pd., selaku Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP, Universitas Bung Hatta, menggantikan Dr. Marsis, M. Pd. Setelah sumpah jabatan yang disaksikan oleh Wakil Rektor I dan Wakil Rektor II, seluruh dekan, ketua prodi, dan kepala bagian di selingkungan Universitas Bung Hatta, selanjutnya, dilaksanakan penandatanganan surat keputusan. (Rio)