PENGUMUMAN
UJIAN PROFESI ADVOKAT TAHUN 2014
Waktu Ujian: Sabtu, 15 Februari 2014
Mulai Pukul 09.00 WIB atau 10.00 WITA sd. Selesai
Pendaftaran Ujian: Senin sd. Jum’at, 6 – 10 Januari 2014
Mulai Pukul 09.00 – 17.00 waktu setempat
1. Peran, Fungsi & Perkembangan Organisasi Advokat
2. Kode Etik Advokat;
3. Hukum Acara Perdata;
4. Hukum Acara Pidana;
5. Hukum Acara Perdata Agama;
|
6. Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial;
7. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara; dan
8. Ujian Esai : Hukum Acara Perdata atau Alternatif Penyelesaian Sengketa (pilih salah satu).
|
BIAYA UJIAN:
| |
1. Biaya Ujian sebesar Rp. 1.000.000,- (SatuJuta Rupiah), tidak termasuk biaya administrasi Bank;
2. Biaya
Ujian disetorkan langsung melalui Rekening: PERHIMPUNAN ADVOKAT
INDONESIA, dengan Nomor Rekening Bank : 335 302 4830 pada Bank BCA KCU
ManggaDua Raya - Jakarta;
3. Mencantumkan
nama jelas pendaftar ujian dan kota tempat mendaftar ujian di dalam
kolom Berita/Keterangan pada Bukti Setoran Bank (PERADI tidak dapat menerima pembayaran melalui ATM dan atau E-Banking).
| |
SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN UJIAN:
| |
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Mengisi Formulir pendaftaran, dengan melampirkan:
a. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
b. Asli Bukti Setoran Bank Biaya Ujian Profesi Advokat Tahun 2014 (U.P.A. 2014);
c. Pas Photo berwarna 3 X 4 = 4 lembar;
d. Fotokopi Ijasah (S.1) berlatar belakang pendidikan
tinggi hukum yang terdaftar di Kementrian Pendidikan Nasional R.I. dan
dilegalisiroleh perguruan tinggi yang mengeluarkannya;
e. Fotokopi Sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dikeluarkan oleh PERADI dengan menunjukkan aslinya.
|
Komentar
Posting Komentar