Pesta ajang
demokrasi di Negara Republik ini, akan diadakan pada tanggal 9 April
2014, tepatnya Hari Rabu depan. Begitu banyak para Calon Legislatif yang
memperjuangkan suaranya dengan berbagai upaya. Ada yang memperjuangkan
dengan cara biasa-biasa saja dan ada yang memperjuangkan dengan cara
luar biasa. Luar biasa karena begitu jor-joran dalam soal dana. Padahal,
kalau masyarakat yang memahami apa tujuan diadakan pemilihan umum
dengan cara memilih secara langsung, masyarakat akan cerdas memilih
Caleg tsb.
Masa
kampanye, ada juga Caleg yang menemui konsituennya dengan niat tulus dan
ikhlas, tanpa sokongan dana. Akan tetapi, ada kalanya masyarakat yang
terlanjur memprediksi caleg banyak uang, malahan ada oknum masyarakat
meminta uang pada caleg yang datang ke daerahnya. Sehingga, ada caleg
yang jadi truma menemui masyarakat di dapilnya, dan hanya menunggu
suara dari pemilihnya, tanpa ada bagi-bagi hadiah apapun termasuk uang.
Padahal Caleg yang bersikap tidak melakukan bagi-bagi hadiah apapun pada
masyarakat pemilihnya, apalagi money politik, caleg yang beginilah harusnya mendapat simpati dari masyarakat.
Sekarang,
dalam beberapa hari lagi, semua itu berpulang pada pribadi
masing-masing, untuk memilih para wakilnya di parlemen. Kalau masyarakat
pintar memilih Calon Wakilnya di Parlemen, baik itu Calon legislatif
Kabupaten/ Kota, ataupun Caleg provinsi dan Caleg DPR RI, masyarakat
tidak akan memilih Caleg yang menggunakan uang waktu kampanye ( money politik).
Karena Caleg ybs, akan memikirkan uangnya kembali lagi, pada saat dia
terpilih jadi Legislatif, dan duduk di parlemen, dengan tujuan untuk
memperkaya diri sendiri.
Sehingga
tidak akan ada ide dan pemikirannya untuk memajukan daerah pemilihannya
apalagi negara dan bangsa ini, karena dia merasa bahwa sudah membayar
dengan dana yang mahal untuk melenggang masuk parlemen.
Pemilihan
Umum yang harusnya dilaksanakan secara jujur dan adil, tidak akan dapat
dilakukan, kalau masyarakat hanya berharap pada caleg yang mempunyai
dana secara jor-joran, caleg yang telah berjanji, semua dapat dirubah
dalam sekejab saja.
Pemilu
harus dilaksanakan dengan asas langsung, umum, rahasia, jujur dan adil.
Masyarakat harusnya memahami bahwa suara yang diberikan tanpa tekanan,
money politik dan PHP ( Pemberi Harapan Palsu), dari caleg yang
bersangkutan, karena masyarakat harus menyadari, bahwa kursi parlemen
bukan untuk diperjual belikan dengan suara, yang nantinya mengakibatkan
kursi parlemen dapat dijadikan ajang untuk menumbuh suburkan korupsi.
Sekarang,
sudah saatnya kita memilih dengan niat tulus dan benar, untuk kemajuan
bangsa dan negara ini. Sudah saatnya meninggalkan kebiasaan lama, uang
bukanlah sarana untuk jual beli suara. Kecerdasan seorang Caleg akan
terlihat, saat dia duduk di Perlemen, dan pada saat dia kalah dalam
ajang demokrasi. Semoga.
( Padang, Medio April 2014 ).
Betul sekali buk!
BalasHapus