Langsung ke konten utama

KPK Justru Pertanyakan Konteks Ketua Besar dan Bos Besar

TRIBUNNEWS.COM,  JAKARTA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan keterkaitan "Ketua Besar" dan "Bos Besar" dalam kasus suap Wisma Atlet sebagaimana yang disampaikan tersangka kasus itu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin.

"Ketua Besar atau pimpinan Besar atau yang besar-besar, itu konteksnya apa? Media harus lihat itu, pengakuan itu konteksnya apa. Apakah ada kaitannya dengan kasus yang dituduhkan ke terdakwa Naazaruddin, terkait suap Sesmenpora itu. Semua ngomong Ketua Besar, besar, tapi itu kaitannya apa," ujar Juru bicara KPK, Johan Budi.
Menurut Johan, jika ada keterkaitan dua tokoh yang disebutkan Nazar itu sebagai Ketua dan Bos tersebut bisa dihadirkan jaksa di persidangannya. "Hakim juga bisa minta jaksa untuk menghadirkan. Kalau hakim belum, berarti keterangannya belum diperlukan," katanya.
Sebelum sidang di Pengadilan Tipikor, pada Rabu (4/1/2012) lalu, Nazar mengungkapkan dua pejabat penting yang ia sebut sebagai Ketua dan Bos Besar dan diyakininya terlibat dalam kasus sejumlah proyek di Kemenpora. Menurutnya, Ketua Besar adalah Ketua Banggar dan Bos Besar adalah Ketua Umum PD Anas Urbaningrim.

Kedua kode panggilan untuk kedua pejabat itu digunakan oleh anggota DPR dari PD, Angelina Sondakh, dan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, yang kini juga tengah disidang, dalam percakapan pesan Blackberry Messenger sebagaimana Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) Rosalina. Namun, sebelumnya justru Nazaruddin mengatakan bahwa Ketua Besar itu adalah Wakil Ketua Banggar DPR Nirwan Amir dan Bos Besar adalah Anas.
Karena belum jelas konteksnya, Johan menyatakan KPK belum berencana untuk memeriksa orang-orang yang dimaksud Nazar sebagai Ketua dan Bos Besar tersebut. Ia membantah belum adanya rencana itu dikarenakan KPK trauma "diserang" pihak DPR sebagaimana pemeriksaan empat pimpinan Banggar sebelumnya.

"Saya rasa tidak ada ketakutan itu. Yang ingin saya sampaikan, dalam konteks kasus terdakwa itu, ada kaitannya enggak? Kalau ada pasti dipanggil. Pasti informasi ini akan dipakai penyidik," tukasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Shusho Miyahira, Perwira Jepang yang Berbalik Berjuang Buat Indonesia Oleh Kurator Kata | Newsroom Blog  –  Sen, 25 Agu 2014   Ragi Carita 2 Berbagai buku bertema sejarah, biografi, maupun memoar yang terbit di Indonesia menyebut, jauh sebelum masuknya bala tentara Jepang ke Indonesia, sudah banyak orang Jepang di Hindia Belanda. Sebagian ternyata mata-mata Jepang yang memang merencanakan merebut Indonesia dari penguasaan Belanda. Sudah menjadi anggapan umum juga bahwa penindasan yang terjadi pada masa penjajahan Jepang, meski lebih singkat dari Belanda, justru lebih berat. Ternyata salah satu mata-mata yang dikirim Jepang, Shusho Miyahira, tak setuju dengan gaya pendudukan negaranya di Indonesia. Miyahira akhirnya berbalik membela Indonesia. Kisah Miyahira ini ditulis dalam buku Ragi Carita 2 yang ditulis Th. van den End dan J. Weitjens. Berikut ini nukilan buku itu: Shusho Miyahira selama 12 tahun menetap di Surabaya sejak 1927. Di masa pendud...
Bencana-bencana yang akan datang jika jauh dari Al-Qur’an: Pertama, bencana Moral; Apabila seseorang tidak berpedoman kepada kitabullah Al-Qur’an, maka tentu dia akan mengikuti hawa nafsunya. Dan apabila banyak orang yang berlaku demikian, maka tentu akan terjadi bencana moral di masyarakat. Karena moral seorang muslim tentu dibentuk atas dasar petunjuk dari Al-Qur’an. Kedua, bencana Fisik; hal ini diungkapkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-A’raaf ayat 96: “Akan tetapi mereka mendustakan ayat-ayat Kami, maka Kami azab mereka akibat kedustaan mereka”. Kepada kaum-kaum penentang sebelumnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menurunkan azab, gelombang seperti tsunami terhadap kaum nabi Nuh as., hujan batu yang menimpa kaum Nabi Luth as karena menganut homo seks, Fir’aun yang ditenggelamkan karena menentang Musa as, dan tentunya tengoklah apa yang menimpa para penentang Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, seperti Abu Jahal, Abu Lahab, Umayyah bin Khal...
Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Wakil Dekan FH dan Ka. Prodi Pindo 20 Agustus 2018 Bunghatta.ac.id. Senin (20/8), di Ruang Sidang Rektor, Kampus 1 Ulak Karang, dilaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan PAW Wakil Dekan Fakultas Hukum dan Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP, Universitas Bung Hatta. Dalam kegiatan itu, secara resmi, Rektor Universitas Bung Hatta, Prof. Dr. Azwar Ananda, M.A., melantik Dr. Zarfinal, S.H., M. Hum., selaku Wakil Dekan Fakultas Hukum, menggantikan Dr. Sanidjar Pebrihariati R., S.H., M.H., dan Dr. Hasnul Fikri, M. Pd., selaku Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP, Universitas Bung Hatta, menggantikan Dr. Marsis, M. Pd. Setelah sumpah jabatan yang disaksikan oleh Wakil Rektor I dan Wakil Rektor II, seluruh dekan, ketua prodi, dan kepala bagian di selingkungan Universitas Bung Hatta, selanjutnya, dilaksanakan penandatanganan surat keputusan. (Rio)